Top

Dosen Teknik Industri FT UB Dampingi UMKM Bakso dan Tahu Bakso Terapkan CPPOB Menuju SNI

Sebagai bentuk implementasi dari tridarma perguruan tinggi, dosen Teknik Industri UB (TI UB) melakukan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Salah satu kegiatan PKM dilaksanakan oleh dosen TI UB berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya, kota Pekan Baru, Provinsi Riau. Kegiatan pengabdian ini diketuai oleh Dr. Eng. Ir. Oke Oktavianty., S.Si., M.T.

Tujuan kegiatan pengabdian ini untuk meningkatkan keamanan pangan dan kesesuaian produksi bakso pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekanbaru, dengan menerapkan konsep Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan memenuhi standar SNI 3818:2014 tentang bakso.

Langkah-langkah kegiatan pengabdian termasuk penyusunan rencana kerja yang terperinci, pelatihan dan workshop kepada pemilik UMKM bakso dan stafnya tentang konsep GMP dan HACCP serta persyaratan SNI 3818:2014. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Agustus 2024 lalu, tim pengabdian memberikan pelatihan dan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM bakso dan tahu bakso.

Materi yang disampaikan meliputi pemantauan pengelolaan kebersihan lingkungan produksi, pengolahan bahan baku sesuai standar keamanan pangan, penggunaan alat yang higienis, hingga penyimpanan produk yang memenuhi kriteria CPPOB, serta dokumentasi yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan pendampingan teknis langsung kepada UMKM bakso dalam menerapkan konsep HACCP dan memenuhi persyaratan SNI 3818:2014.

“Penerapan CPPOB sangat penting untuk memastikan produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga aman dikonsumsi masyarakat. Pendampingan ini bertujuan membantu UMKM memenuhi standar produksi yang diakui, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga produk mereka memiliki daya saing lebih tinggi di pasar”, terangnya.

Tim pengabdian memberikan bimbingan praktis dalam mengidentifikasi gap pada penerapan aspek GMP yang merupakan aspek pada CPPOB sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Ri. Nomor: 75/M-IND/PER/7/2010, Selain itu, tim pengabdian membantu UMKM dalam penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) yang dibutuhkan sebagai syarat dikeluarkannya sertifikat CPPOB.

UMKM Tahu Bakso Enak yang dikelola oleh Ibu Indah Triwahyuni pada bulan September 2024 dinyatakan telah berhak memperoleh sertifikat CPPOB yang menunjukkan bahwa UMKM itu telah menerapkan sistem keamanan pangan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Departemen Teknik Industri, untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya sektor UMKM. Diharapkan dengan adanya program seperti ini, UMKM di Kecamatan Tenayan Raya dapat berkembang lebih pesat dan mampu memperluas pangsa pasar, baik lokal maupun nasional.[ti/drn]

Skip to content