Top

DWP Sahabat Kampus

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal. Dalam upaya mencegah dan mendampingi korban kekerasan seksual dan perundungan di kampus telah diterbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi. Implementasi yang dilakukan adalah dengan membentuk relawan atau disebut Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sahabat Kampus untuk mendampingi korban di Kampus dan secara masif dikampanyekan sejak awal tahun 2023 mulai dilevel kementerian sampai turun ke Perguruan Tinggi.

Peran DWP Sahabat Kampus di tingkat Fakultas juga sebagai salah ujung tombak dalam pencegahan kekerasan seksual dan perundungan dengan berkolaborasi dengan ULKPKS Fakultas.

Tim DWP Sahabat Kampus Fakultas Teknik:

1. Ibu Peny Setyowati Hadi Suyono, S.Sos
2. Ibu Eva Wulan Dari, S.AB., MM
3. Ibu Atik Rahmawati, A.Md
4. Ibu Martheta Teguh Rahayu Oyong Novareza

Skip to content