Top

PSPPI UB Mengukuhkan 114 Insinyur Baru

Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI), Departemen Profesi Keinsinyuran, Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FTUB) kembali mengukuhkan insinyur-insinyur Indonesia pada hari ini, Selasa, 16 Agustus 2022.

Sebanyak 114 wisudawan PSPPI angkatan ke-8 ini diambil Sumpah Insinyurnya di hadapan Pimpinan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Pimpinan Universitas, dan Pimpinan Fakultas secara hybrid, luring di Auditorium Prof. Ir. Suryono dan daring melalui media zoom.

Hadir di Auditorium lantai 2 Gedung FTUB, Rektor UB Prof. Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc., Ketua PII Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS., Dekan FTUB Prof. Ir. Hadi Suyono, ST., MT., Ph.D., IPU., ASEAN.Eng. beserta jajaran, segenap Ketua Departemen di lingkungan FTUB, serta segenap dosen PSPPI FTUB.

Turut hadir melalui media zoom, Sekjend Persatuan Insinyur Indonesia Pusat, Ir. Bambang Goeritno, M.Sc., MPA., IPU.

Pada laporannya, Dekan FTUB melaporkan bahwa seluruh calon insinyur hari ini telah memenuhi semua persyaratan akademik dan administrasi untuk menjadi seorang insinyur.

Penilaian dilakukan melalui asesmen portofolio dari peserta didik menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Berdasarkan kelompok Bidang Keahlian, calon insinyur yang diwisuda hari ini terdiri dari 10 bidang keahlian; Teknik Sipil/Bangunan 50 orang, Teknik Pengairan 25 orang, Teknik Elektro 11 orang, Teknik Industri 4 orang, Teknik Mesin 7 orang, Teknik Komputer & Informatika 1 orang, Arsitektur 5 orang, Pertanian & Teknologi Pertanian 4 orang orang, Perikanan & Ilmu Kelautan 1 orang, lain-lain (Mipa, Fisika, Kimia, Geodesi, Geologi) 6 orang.

Para peserta pengukuhan tersebut berasal dari beragam profesi dan instansi seperti Akademis/Dosen, BUMN/Perusahaan, Konsultan/Kontraktor, dan Kementerian PUPR.

“Hingga saat ini PSPPI UB telah menghasilkan 493 insinyur,” pungkasnya.

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Insinyur adalah gelar yang diberikan oleh Perguruan Tinggi bagi lulusan setelah mengikuti pendidikan profesi Pasca S1.

Gelar Insinyur ini menjadi penting bagi para praktisi keinsinyuran, karena pasal 10 menyebutkan “Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur”.

Hal ini disampaikan oleh Ir. Bambang Goeritno pada sambutannya usai pengambilan Sumpah Insinyur, Penyematan Helm Insinyur.

“Bagi yang diwisuda hari ini saya ucapkan selamat, Saudara sudah memenuhi salah satu syarat untuk mendapatkan ijin praktik yang sah dan legal sesuai perundangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Ir. Bambang.

Skip to content